UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN (UIN SMH)

Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin atau UIN SMH adalah555 Perguruan Tinggi Islam Negeri yang berada di provinsi 05.

Logo UIN SMH

PROFIL UIN SMH

Nama Institusi: Universitas Islam Negeri Sultan Maulana    Hasanuddin
Jenis: Universitas
Alamat: Jalan Jendral Sudirman No. 30 Panancangan Cipocok Jaya, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42118
Nomor Telepon: (0254) 200323
Akreditasi     : B
Website: http://www.uinbanten.ac.id/
Email: surat@uinbanten.ac.id

SEJARAH UIN SMH

Sejarah berdirinya Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten mereflesikan semangat perjuangan ummat Islam Banten yang dimulai sejak tahun 1961 ketika pertama kali Universitas Maulana Yusuf dibuka sampai dengan diresmikannya UIN SMH Banten pada tahun 2017.

Fakultas Syari’ah Maulana Yusuf (1961-1962)

UIN SMH Banten berasal dari Fakultas Syari’ah “Maulana Yusuf” yang didirikan oleh masyarakat Banten bersama Korem 064 Maulana Yusuf. Operasi Bhakti Korem 064 yang sedang melaksanakan pembangunan di wilayah Banten berniat mendirikan Universitas Maulana Yusuf. KH. Ali Misri seorang ulama dan sesepuh masyarakat Banten diminta untuk melakukan survey ke IAIN Yogyakarta. Untuk menjadi cikal bakal Universitas Maulana Yusuf diputuskan untuk terlebih dahulu mendirikan Fakultas Syari’ah yang diberi nama “Fakultas Syari’ah Islam Maulana Yusuf”.

Di bawah Koordinasi IAIN Jogjakarta (1962-1963)

Sesuai dengan perkembangan Lembaga Pendidikan Tinggi di lingkungan Departemen Agama, maka berdasarkan Keppres No. 11 Th. 1960 tanggal 9 Mei 1960 dibentuklah Insitut Agama Islam Negeri dengan nama “al Djami’ah al Islamijah al Hukumijah” yang berkedudukan di Jogjakarta. IAIN “al Djami’ah al Islamijah al Hukumijah”ini merupakan penggabungan dua perguruan tinggi negeri, yaitu PTAIN di Jogjakarta dan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) di Djakarta. Dalam pasal 2 Keppres tersebut disebutkan bahwa PTAIN di Jogjakarta dijadikan inti dan ADIA di Djakarta dijadikan Fakultas dari IAIN tersebut.

Di bawah Koordinasi IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1963 – 1976)

Karena perkembangannya yang demikian pesat, maka berdasarkan keputusan Menteri Agama RI Nomor 49 Tahun 1963 tanggal 25 Februari 1963 IAIN yang semula berpusat di Yogyakarta kemudian dibagi menjadi dua. IAIN pusat di Yogyakarta menjadi IAIN Sunan Kalijaga dan IAIN cabang di Jakarta menjadi IAIN Syarif Hidayatullah (Syahida) Jakarta. Dengan pembagian IAIN ini, Fakultas Syari’ah IAIN cabang Serang, menjadi salah satu fakultas dalam lingkungan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Di bawah Koordinasi IAIN “Sunan Gunung Djati” Bandung (1976 – 1997)

Fakultas Syari’ah IAIN Syarif Hidayatullah cabang Serang berada di wilayah Propinsi Jawa Barat, untuk menyatukan lokasi dalam satu wilayah propinsi, pemerintah dalam hal ini Departemen Agama pada tahun 1976 mengalihkan Fakultas Syari’ah IAIN Syarif Hidayatullah cabang Serang dari koordinasi IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta ke dalam koordinasi IAIN “Sunan Gunung Djati” Bandung. Pengalihan ini didasarkan kepada Keputusan Mentri Agama RI No. 12 Tahun 1976 tanggal 5 Maret 1976. Demikian pula Fakultas-fakultas lain yang berada di wilayah Jawa Barat, seperti Fakultas Tarbiyah di Cirebon dan lain-lain.

Menjadi STAIN (1997 – 2004)

Eksistensi Fakultas daerah dalam perkembangannya dihadapkan kepada tuntutan perubahan masyarakat dan kebijakan pemerintah dengan tingkat kompleksitas yang hampir sama dengan tuntutan yang dihadapi oleh IAIN induk. Sementara itu dalam statusnya sebagai Fakultas Daerah, lembaga itu cenderung terbatas ruang geraknya, dalam mengantisipasi tuntutan-tuntutan yang terus berkembang. Sehingga Prof. Drs. H.A. Malik Fajar, M.Sc. mengambil langkah terobosan dengan “memerdekakan“ fakultas-fakultas daerah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yang terpisah dari induknya.

Alih Status menjadi IAIN

Meskipun sekolah tinggi dalam beberapa hal sama dengan institut, namun dari segi kelembagaan tetap saja masih berada di bawah Institut. Kondisi ini menyulitkan untuk berkiprah lebih leluasa dalam berbagai hal. Setelah Banten berubah menjadi propinsi, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2000, keinginan untuk alih status menjadi IAIN ini bertambah kuat, terlebih lagi setelah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dinegerikan. Berdasarkan Keppres No. 11 tahun 1997 tanggal 21 Maret 1997 tentang berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, Sehingga berdasarkan Keputusan Presiden nomor 91 tahun 2004 tanggal 18 Oktober 2004 yang mengubah status STAIN “SMHB” Serang menjadi IAIN “Sultan Maulana Hasanuddin” Banten.

Alih Status menjadi UIN

Setelah melalui usaha dan perjuangan yang panjang yang tak kenal lelah, pada tanggal 3 April 2017 melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2017 dan diundangkan dalam Lembaran Negara pada tanggal 7 April 2017, IAIN SMH Banten resmi menjadi Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

AKREDITASI INSTITUSI

UIN SMH telah mendapatkan Akreditasi “B” oleh BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) Berdasarkan Nomor SK PT, Perpres 39 Tahun 2017

JURUSAN DAN AKREDITASI JURUSAN

PROGRAM STUDISTRATAAKREDITASISTATUS
Asuransi SyariahS1BMasih berlaku
Bahasa Dan Sastra ArabS1BMasih berlaku
Bimbingan Dan Konseling IslamS1BMasih berlaku
Ekonomi Syari`ahS1BMasih berlaku
Ekonomi Syari`ahS2BMasih berlaku
Filsafat AgamaS1BMasih berlaku
Hukum Ekonomi Syariah (mua’malah)S1BMasih berlaku
Hukum Keluarga Islam (ahwal Syakhshiyyah)S1BMasih berlaku
Hukum Keluarga Islam (akhwal Syahsiyyah)S2BMasih berlaku
Hukum Tatanegara (siyasah)S1BMasih berlaku
Ilmu HadistS1BMasih berlaku
Ilmu Al Qur’an Dan TafsirS1BMasih berlaku
Komunikasi Dan Penyiaran IslamS1CMasih berlaku
Manajemen Pendidikan IslamS1BMasih berlaku
Manajemen Pendidikan IslamS2CMasih berlaku
Pendidikan Agama IslamS1BMasih berlaku
Pendidikan Agama IslamS2BMasih berlaku
Pendidikan Bahasa ArabS1AMasih berlaku
Pendidikan Guru Madrasah IbtidaiyahS1BMasih berlaku
Pendidikan Islam Anak Usia DiniS1BMasih berlaku
Pengembangan Masyarakat IslamS1BMasih berlaku
Perbankan SyariahS1BMasih berlaku
Sejarah Peradaban IslamS1BMasih berlaku
Tadris Bahasa InggrisS1BMasih berlaku

JALUR SELEKSI MASUK

Seleksi masuk UIN SMH dapat melalui beberapa jalur seleksi:

  1. Jalur SPANPTKIN : Untuk Program Sarjana
  2. Jalur UM PTKIN : Untuk Program Sarjana
  3. Jalur UMAN PTKIN : Untuk Program Sarjana

Link PMB : http://www.uinbanten.ac.id/

GALERI TENTANG UIN SMH

1 komentar untuk “UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN (UIN SMH)”

  1. Pingback: UNIVERSITAS HANG TUAH (UHT) - Info Perguruan Tinggi | Beelajar.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *